Perintah Agama tentang Menjaga Laut Bersih dari Kerusakan

Perintah Agama tentang Menjaga Laut Bersih dari Kerusakan

Laut menutupi lebih dari 70 persen permukaan bumi, dan jauh sebelum ilmu lingkungan modern berbicara tentang krisis ekosistem, agama-agama besar dunia sudah meletakkan fondasi moral untuk menjaganya. Perintah agama tentang menjaga laut bukan sekadar anjuran etis—ia adalah kewajiban spiritual yang berakar dalam teks-teks suci, hukum syariat, hingga ajaran lintas tradisi keagamaan. Di tahun 2026, ketika pencemaran laut mencapai titik yang mengkhawatirkan, pesan-pesan ini justru terasa semakin relevan dan mendesak.

Banyak orang mengira bahwa isu lingkungan hanya domain sains atau kebijakan pemerintah. Padahal, jika kita menelusuri kitab-kitab suci dengan cermat, kita akan menemukan betapa detailnya perhatian agama terhadap keseimbangan alam—termasuk ekosistem laut. Ini bukan tafsiran yang dipaksakan. Ini adalah pesan yang memang sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Nah, apa sebenarnya yang diperintahkan agama terkait laut dan larangan merusaknya? Mari kita telusuri dari berbagai perspektif keagamaan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.


Perintah Agama tentang Menjaga Laut dalam Islam

Konsep Khalifah dan Larangan Merusak Alam

Dalam Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh—wakil Allah di muka bumi yang diberi amanah untuk menjaga, bukan mengeksploitasi. Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 56 secara eksplisit menyebut: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” Kata “kerusakan” di sini mencakup pencemaran air, laut, dan seluruh ekosistem alam.

Lebih jauh, Nabi Muhammad SAW bahkan melarang umatnya membuang kotoran di sumber air yang mengalir. Hadis ini, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, menunjukkan bahwa larangan mencemari air dalam Islam sudah dikodifikasi sejak 14 abad lalu. Laut, sebagai sumber air terbesar, otomatis masuk dalam perlindungan ini.

Prinsip La Dharar dan Perlindungan Ekosistem Laut

Fiqih Islam mengenal kaidah la dharar wa la dhirar—tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Para ulama kontemporer memperluas kaidah ini ke dimensi lingkungan: mencemari laut berarti membahayakan jutaan manusia yang bergantung pada hasil lautnya. Tindakan ini tidak hanya berdosa secara sosial, tetapi juga melanggar prinsip dasar syariat.

Tidak sedikit pesantren di Indonesia kini mengintegrasikan fiqih lingkungan dalam kurikulum mereka—mengajarkan bahwa menjaga kebersihan laut adalah bentuk ibadah yang nyata, bukan sekadar program sosial.


Perspektif Agama Lain tentang Kelestarian Laut

Ajaran Kristen: Bumi sebagai Ciptaan yang Harus Dipelihara

Dalam tradisi Kristen, konsep stewardship atau penatalayanan alam bersumber dari Kejadian 2:15—”TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.” Laut, sebagai bagian dari ciptaan Tuhan, masuk dalam tanggung jawab ini.

Gereja Katolik bahkan telah menerbitkan ensiklik Laudato Si’ (2015) yang secara khusus menyoroti kerusakan lingkungan laut sebagai dosa ekologis. Dokumen ini menjadi panduan bagi jutaan umat Kristiani di seluruh dunia untuk aktif terlibat dalam pelestarian alam, termasuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut dalam.

Hindu dan Buddha: Harmoni dengan Samudra

Dalam ajaran Hindu, laut atau samudra dianggap sakral dan merupakan tempat tinggal berbagai dewata. Konsep Tri Hita Karana dalam Hindu Bali—keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan—menempatkan laut sebagai bagian dari alam yang wajib dijaga. Merusaknya berarti memutus keseimbangan kosmis itu.

Buddhisme mengajarkan ahimsa (tanpa kekerasan) yang berlaku tidak hanya pada makhluk hidup, tetapi juga pada habitatnya. Mencemari laut berarti menyakiti jutaan makhluk hidup yang menggantungkan hidupnya di sana—sebuah pelanggaran langsung terhadap prinsip welas asih (karuna).


Kesimpulan

Dari Islam hingga Kristen, dari Hindu hingga Buddha, perintah agama tentang menjaga laut pada dasarnya mengarah pada satu titik yang sama: manusia tidak memiliki hak untuk merusak apa yang bukan sepenuhnya miliknya. Laut adalah titipan, bukan warisan yang bisa dihabiskan sesuka hati. Nilai-nilai ini bukan sekadar ajaran kuno—melainkan panduan hidup yang sangat dibutuhkan di 2026, ketika kerusakan laut sudah berdampak nyata pada ketahanan pangan dan perubahan iklim global.

Jika agama-agama besar dunia sepakat bahwa menjaga laut adalah kewajiban spiritual, maka tindakan membuang sampah ke laut, membiarkan limbah industri mengalir ke pesisir, atau merusak terumbu karang bukan hanya masalah hukum negara—itu adalah masalah pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Pesan ini layak dijadikan kompas moral, baik dalam kehidupan pribadi maupun kebijakan publik.


FAQ

Apa hukum mencemari laut dalam Islam?

Mencemari laut dalam Islam hukumnya haram karena termasuk perbuatan fasad (kerusakan) yang dilarang Al-Qur’an. Tindakan ini juga melanggar kaidah fiqih la dharar wa la dhirar karena membahayakan manusia lain yang bergantung pada ekosistem laut.

Apakah agama Kristen mengatur tentang pelestarian laut?

Ya, ajaran Kristen memandang laut sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dipelihara manusia. Ensiklik Laudato Si’ dari Paus Fransiskus secara khusus menyebut kerusakan laut sebagai tanggung jawab moral umat beriman.

Bagaimana cara mengamalkan nilai agama dalam menjaga kebersihan laut?

Langkah praktisnya meliputi tidak membuang sampah di pantai atau sungai yang bermuara ke laut, mendukung komunitas nelayan berkelanjutan, dan menyebarkan kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai agama di lingkungan sekitar.